Menggunakan kartu kredit sebagai sarana pembayaran memang umum dilakukan, misalnya oleh mereka yang menggunakan kartu kredit supermarket saat berbelanja kebutuhan bulanan, metode pembayaran transportasi umum online, serta sebagai alat untuk mendapatkan promosi saat berbelanja. Penggunaan kartu kredit itu sendiri juga umum dilakukan saat untuk membiayai keperluan mendesak seperti untuk membayar biaya kebutuhan rumah sakit, menalangi urusan bisnis, atau mempersiapkan acara pernikahan. Semua hal tersebut tidak ada salahnya asalkan pemilik kartu cukup bijak untuk membatasi dirinya dan tahu sampai mana batas kemampuan membayar tagihan di bulan berikutnya.
Tanpa adanya kesadaran diri dalam menggunakan kartu kredit, hal ini bisa membuat Anda menjadi terjerat utang kartu kredit. Tentu saja saat sedang terlilit utang, ada ‘efek samping’ yang harus Anda hadapi dan dampak terjerat utang tersebut misalnya dihantui oleh rasa gelisah karena memikirkan banyaknya tunggakan yang harus dilunasi. Masih banyak lagi dampak negatif lain yang harus dihadapi, misalnya dikejar oleh debt collector. Meskipun begitu banyak dampak negatif yang dirasakan saat sedang terlilit utang, sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dipelajari saat terjerat utang kartu kredit:
Pelajaran Pertama: Penting Memiliki Asuransi Kartu Kredit
Asuransi pada kartu kredit penting untuk dimiliki, biaya yang harus dibayarkan biasanya beragam namun tidak sampai 1% dari tagihan per bulan, jadi premi yang harus dibayarkan variatif setiap bulan tergantung pemakaian Anda. Asuransi kartu kredit berfungsi saat pemilik kartu kredit mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen atau meninggal dunia, pada kondisi seperti ini pihak asuransi akan melindungi tagihan dengan membebaskan almarhum atau koban yang cacat permanen dari kewajiban untuk membayar tagihan. Asuransi kartu kredit sangat berfungsi misalnya saat anggota keluarga atau tulang punggung meninggal dunia, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak mendapatkan ‘warisan’ utang. (Baca juga: Lakukan 4 Hal Ini untuk Melunasi Warisan Utang Keluarga yang Meninggal)
Pelajaran Kedua: Penting Memiliki Dana Darurat
Dana darurat sering sekali menjadi hal yang kurang diperhatikan saat mengelola keuangan. Setiap orang memiliki kewajiban yang berbeda dalam besaran dana darurat yang harus dimiliki. Hal ini didasari oleh gaya hidup, besarnya pengeluaran per bulan, serta total anggota keluarga yang harus ditanggung. Anda juga harus menimbang besarnya risiko pekerjaan yang Anda miliki. Jika Anda adah seorang karyawan tetap yang belum menikah, maka memiliki dana darurat sebesar 3-6 bulan pengeluaran sudah cukup. Lain halnya bagi Anda yang bekerja sebagai freelancer atau para wirausahawan yang sudah memiliki keluarga untuk ditanggung. Jika Anda adalah seorang freelancer atau profesional yang bekerja berdasarkan proyek yang dikerjakan, maka miliki dana setidaknya 6-9 bulan pengeluaran, sedangkan bagi wirausahawan wajib memiliki 9-12 bulan pengeluaran. (Baca juga: 4 Cara Melunasi Utang Kartu Kredit dengan Cepat)
Pelajaran Ketiga: Penting Mengetahui Skala Prioritas Sebelum Berbelanja
Jika penyebab Anda terlilit utang kartu kredit adalah karena tidak mengontrol diri saat berbelanja, maka inilah pelajaran ketiga yang bisa Anda tarik. Ingatlah untuk mengetahui skala prioritas sebelum berbelanja, pikirkan ulang apakah Anda benar-benar perlu untuk membeli barang yang Anda inginkan. Jika tidak ada unsur kebutuhan dalam memiliki barang tersebut, maka kurang baik rasanya jika harus membuang-buang uang apalagi sampai harus menimbun utang. Pentingnya mengetahui skala prioritas sebelum berbelanja dapat membantu Anda untuk mengerem dalam membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan.
Pelajaraan Keempat: Selalu Ada Jalan Keluar Saat Terjerat Utang Kartu Kredit
Pelajaran terakhir yang bisa Anda petik saat terjerat utang kartu kredit adalah selalu ada jalan keluar saat mengatasi masalah tersebut. Anda dapat memanfaatkan perusahaan yang menyediakan program manajemen utang agar mampu melunasi sisa utang yang tertunggak dengan keringanan. Bentuk keringanan tersebut biasanya disediakan dari pihak bank, berupa potongan diskon dalam satu kali bayar, cicilan berbunga rendah dengan tenor diperpanjang, maupun gabungan keduanya. Anda juga dapat membaca artikel dari kami, Cara Melunasi Kartu Kredit agar Anda dapat terbebas dari utang.
Maka dari itu, kami sangat menyarankan Anda menggunakan jasa negosiasi yang terpercaya dan berpengalaman agar Anda lebih cepat terbebas dari utang. Perusahaan seperti ini biasanya lebih paham mengenai strategi apa saja serta cara pengelolaan uang seperti apa yang harus dilakukan agar Anda lebih cepat terbebas dari utang. Selain itu perusahaan jasa manajemen utang kartu kredit yang memiliki reputasi baik juga akan mendampingi Anda agar berhasil mendapatkan keringanan yang sesuai sekaligus dapat menghemat lebih banyak waktu dan hemat lebih banyak uang, sehingga Anda dapat melunasi utang kartu kredit lebih cepat. Dengan menggunakan perusahaan jasa manajemen utang, Anda bisa mendapat solusi berupa negosiasi utang serta edukasi agar mampu memanfaatkan situasi misalnya untuk menambah penghasilan atau menekan pengeluaran. Salah satu perusahaan jasa penyelesaian utang yang Anda bisa manfaatkan misalnya amalan.
amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).