Dalam berbagai kasus utang, oknum debt collector akan menghubungi perusahaan untuk mengetahui keberadaan atau menghubungi karyawan yang terlambat membayar utang. Meskipun menurut peraturan Bank Indonesia hal ini sebenarnya dilarang, debt collector sering melakukan cara ini untuk memberi tekanan pada karyawan agar segera membayar kewajibannya.

Bagi perusahaan, hal ini tentunya dapat mengganggu produktivitas dan ketenangan karyawan lainnya dalam bekerja. Tetapi apakah memecat karyawan yang terjerat utang menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh demi menjaga kondisi kondusif perusahaan?

Sebenarnya ada beberapa cara bagaimana perusahaan dapat mencoba memberikan solusi bagi karyawan yang terjebak utang dan diteror oleh oknum debt collector tanpa harus mengorbankan kondusifitas perusahaan. Berikut adalah beberapa caranya.

1. Laporkan Oknum Debt Collector

Penagihan di luar alamat domisili merupakan pelanggaran terhadap Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. 

Sebagai langkah pertama, perusahaan dapat mendorong karyawan yang bersangkutan untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oknum debt collector ini langsung kepada Bank Indonesia, bank atau kreditur yang bersangkutan, atau amalanProtect. Dengan amalanProtect, Anda dapat dengan mudah mengatasi perilaku debt collector yang tidak sesuai aturan dengan melaporkannya kepada pihak yang tepat, seperti yang dialami oleh salah satu klien kami.

2. Adakan Pertemuan Pribadi

Langkah berikutnya yang perusahaan perlu lakukan adalah mengundang karyawan untuk pertemuan pribadi. Dalam pertemuan ini, diskusikan asal muasal utang karyawan, penyebab utang meningkat, mengapa mereka kesulitan membayar, dan total utang yang tertunggak, termasuk utang pokok, bunga, dan denda keterlambatan. Pertemuan ini bertujuan untuk memahami masalah utang secara detail dan mencari solusinya.

3. Tawarkan Bantuan Keuangan

Setelah memahami masalah utang karyawan, perusahaan dapat berbicara dengan manajemen untuk memberikan bantuan berupa pinjaman untuk melunasi utang karyawan. Jika memungkinkan, pinjaman dapat diberikan tanpa bunga agar tidak membebani karyawan dalam pembayaran. Bantuan ini akan membantu karyawan keluar dari jerat utang dan meningkatkan produktivitas mereka, juga meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan.

4. Atur Pembayaran Melalui Potongan Gaji

Setelah solusi ditemukan, perusahaan dapat membuat perjanjian dengan karyawan untuk melakukan pembayaran melalui potongan gaji setiap bulan. Besaran pemotongan gaji dapat didiskusikan bersama dengan karyawan, dengan mempertimbangkan tanggungan keuangan yang dimiliki karyawan. Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp7 juta dan sepakat untuk memotong 20 persen untuk pembayaran utang, maka setiap bulannya akan dipotong sebesar Rp1,4 juta hingga utang terbayar.

5. Buat Surat Perjanjian

Perusahaan juga dapat membuat surat perjanjian yang berisi komitmen karyawan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini bertujuan untuk mencegah masalah pribadi karyawan yang melibatkan utang tidak merusak reputasi perusahaan atau mengganggu suasana kerja. Dalam surat perjanjian, perusahaan dapat mencantumkan konsekuensi jika karyawan melanggar perjanjian, seperti sanksi SP3 atau pemecatan.

6. Berikan Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, perusahaan dapat menyelenggarakan pelatihan atau training pengelolaan keuangan bagi seluruh karyawan. Ini akan membantu karyawan memahami cara mengatur keuangan secara bijak dan benar, selain dari pelatihan keterampilan teknis yang biasanya diberikan. Pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan tentang pentingnya manajemen keuangan yang baik.

7. Berikan Manfaat Earned Wage Access

Perusahaan juga dapat memberikan manfaat earned wage access kepada seluruh karyawan sebagai solusi bagi yang terlilit utang. Dengan manfaat ini, karyawan dapat mengakses gaji mereka secara fleksibel, sesuai kebutuhan mereka, yang dapat membantu mereka mengatasi masalah keuangan dengan lebih baik.

Dengan langkah-langkah ini, perusahaan dapat membantu karyawan yang terjebak dalam utang untuk mengatasi masalah keuangan mereka dan kembali menjadi produktif. Selain itu, tindakan ini juga akan meningkatkan citra perusahaan sebagai tempat kerja yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan.

Share This