Bagi Anda yang memiliki utang kartu kredit atau utang KTA ataupun utang-utang lainnya, Anda memiliki kewajiban untuk melunasi utang Anda sepenuhnya. Jika Anda tidak dapat membayar cicilan utang Anda dan akhirnya menunggak, debt collector atau penagih utang Akan mendatangi Anda dan menagih utang secara langsung kepada Anda. Ada orang-orang yang lebih memilih untuk lari dari debt collector saat tidak mempunyai uang untuk membayar utang, dibandingkan dengan menghadapi debt collector untuk berdiskusi mengenai kondisi keuangan mereka saat itu dan mencari kesempatan lain supaya bisa melunasi utang mereka. Menghindari penagih utang tidak akan membuat Anda keluar dari utang Anda sekarang, melainkan hanya akan membawa Anda kepada lingkaran utang yang tidak akan putus kecuali Anda bersikeras untuk keluar dari lingkaran tersebut.
Skema yang sering terjadi adalah seperti ini:
Debitur mengajukan utang KTA/ mempunyai utang kartu kredit dari tunggakan kartu mereka, apabila debitur mempunyai uang untuk melunasi, maka akan dilunasi segera. Apabila debitur tidak mempunyai dana untuk melunasi atau untuk membayar cicilan, maka akan dihubungi oleh pihak bank untuk melunasi. Jika debitur tidak dapat membayar cicilan setelah periode tertentu, maka debt collector akan ditugasi untuk mendatangi debitur dan menagih utang secara langsung kepada debitur. Ada oknum-oknum debitur yang tidak mau menghadapi debt collector dan akhirnya menghindari debt collector dengan alasan salah alamat dan alasan-alasan lain.
Menghindari debt collector dengan cara apapun tidak akan menyelesaikan masalah utang Anda. Anda hanya akan diikuti oleh perasaan was-was akan keberadaan debt collector dan Anda tidak bisa fokus dan tenang menjalani kegiatan Anda sehari-hari. Tak hanya sampai di situ, Anda juga hanya akan berurusan dengan hal yang lebih besar lagi dan tentunya menghambat kehidupan Anda ke depannya.
Anda akan masuk ke dalam skor kolektabilitas SLIK OJK yang buruk (dulu disebut blacklist BI Checking)
Ya, benar. Nama Anda akan tercantum dalam daftar hitam SLIK OJK (dulu disebut BI Checking). Jika nama Anda sampai terdapat pada daftar hitam tersebut, kegiatan Anda tentu akan terhambat dan Anda akan sulit untuk melakukan kegiatan-kegiatan perbankan. Sebut saja yang sudah pasti terjadi adalah Anda akan dipersulit untuk melakukan pinjaman ke bank jika nama Anda masih terdaftar dalam blacklist SLIK OJK. Selain itu, Jika Anda melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, kemungkinan Anda untuk diterima juga akan menurun secara drastis, sebab biasanya perusahaan akan melakukan background check atau pengecekan latar belakang seseorang. (Baca juga: Jurus Jitu Terbebas Blacklist BI)
“Kalau begitu, apa yang harus saya lakukan?”
Anda sebaiknya mencari sumber penghasilan baru agar Anda bisa langsung melunasi sisa utang yang masih berjalan. Anda bisa memulai bisnis, mencari pekerjaan baru, ataupun Anda bisa menegosiasikan utang Anda jika Anda merasa cicilan utang Anda saat ini terlalu berat untuk Anda lunasi per bulannya. Ingat, lari dari debt collector hanya akan memperburuk keadaan.
Pada bulan Ramadan, bank tempat Anda mengajukan utang KTA ataupun utang kartu kredit biasanya memberikan program keringanan utang agar Anda bisa membayarkan cicilan utang Anda sehingga tidak ada tunggakan yang berujung pada datangnya debt collector ke tempat Anda. Keringanan ini dapat berupa potongan apabila Anda langsung membayar lunas utang Anda, ataupun reschedule yakni perpanjangan tenor pembayaran utang dengan bunga yang lebih rendah. Semua program ini bertujuan agar Anda melunasi utang Anda dan tidak menghindar dari tagihan bank setiap bulannya.
Proses menegosiasikan utang Anda bukanlah proses yang mudah apabila Anda bukan orang yang ahli di bidang keuangan – terutama ketika Anda harus melakukan negosiasi utang dengan beberapa bank. Jika Anda kewalahan dengan situasi Anda sekarang, Anda dapat menghubungi amalan. Konsultan kami telah menangani ratusan kasus di bidang negosiasi utang dan dapat memberi Anda gambaran atas apa yang bisa Anda dapatkan.
Jika Anda telah berhasil melunasi utang Anda, maka langkah selanjutnya adalaha mengelola keuangan Anda dengan baik, dan jika Anda tetap memilih untuk mempertahankan kartu kredit Anda, pastikan bahwa Anda bisa mengontrol pemakaian kartu kredit Anda, dan Anda tidak terjerat utang untuk yang kedua kalinya.