Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, angka kredit konsumtif umumnya melonjak hingga 20% menjelang dan selama bulan Ramadan. Tentu saja hal ini bukan sebuah kebetulan. Pinjaman yang diajukan selama bulan Ramadan memiliki perilaku yang berbeda dari pinjaman yang diberikan di luar bulan Ramadan, dengan tingkat tunggakan pembayaran (NPL) yang juga lebih tinggi.

Secara ekonomi, Indonesia adalah negara berkembang yang masuk dalam kelompok G-20. Sedangkan secara keagamaan, data dari Kementerian Agama tahun 2020 menunjukkan bahwa 87,2% dari total populasi Indonesia beragama Islam. Dan menurut survei dari Pew Research Center, 99% dari penduduk Muslim di Indonesia menjalankan perintah berpuasa di bulan Ramadan.

Secara teori, kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia selama Ramadan seharusnya turun. Istilah puasa tidak hanya dipahami dengan menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu untuk hidup secara sederhana. Tapi realita yang terjadi justru sebaliknya. Pengeluaran masyarakat justru bisa meningkat hingga 30%, baik itu untuk makanan maupun kebutuhan lainnya.

Selain itu, kredit yang diberikan selama bulan Ramadan juga memiliki kemungkinan lebih besar untuk macet dibandingkan kredit yang diberikan di luar bulan Ramadan. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Penyebab Kredit Macet Selama & Pasca Ramadan

  1. Mudik

Mudik menjadi aktivitas yang hampir pasti dilakukan saat bulan Ramadan karena mayoritas umat Muslim merayakan momen Lebaran bersama orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman. 

Mudik di bulan Ramadan mungkin juga terjadi di negara Muslim lainnya. Tetapi di Indonesia, aktivitas ini jauh lebih masif. Sebabnya, sejak era tahun 1970-an pemerintahan Orde Baru melakukan pembangunan di kota-kota besar khususnya Jakarta. Ini mengakibatkan banyak orang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan dan hidup yang lebih baik. Hal inilah yang memicu mudik di bulan Ramadan.

Masalahnya, mudik bukan semata-mata untuk ajang kumpul keluarga di bulan Ramadan. Mudik juga sering menjadi ajang untuk pamer atas keberhasilan mereka di tanah perantauan. Tentu saja orang yang mudik dari perantauan termotivasi ingin menunjukkan kalau ia sudah berhasil secara ekonomi.

Alhasil, banyak orang yang sebenarnya belum berhasil secara ekonomi memaksakan diri untuk terlihat sudah berhasil. Salah satu caranya adalah dengan mengambil kredit. Menurut salah satu leasing kendaraan bermotor, banyak masyarakat yang mengajukan kredit motor atau mobil hanya untuk pemakaian pada saat mudik. Setelah itu, cicilan dibiarkan terbengkalai.

  1. Blunder dalam Keputusan Pemberian Kredit

Keputusan pemberian pinjaman pribadi, seperti kartu kredit atau pinjol, sebagian besar sudah dilakukan secara otomatis melalui sistem. Artinya, ketika Anda sudah di-approve untuk mendapatkan kartu kredit atau mengambil suatu pinjaman online dengan riwayat pembayaran yang baik, maka pemberian pinjaman berikutnya mayoritas sudah otomatis disetujui.

Tetapi bagi jenis kredit lainnya, hal ini masih dilakukan secara manual oleh pengambil keputusan. Di sinilah sering terjadi kekurangtelitian dalam menyetujui pengajuan pinjaman, baik itu karena faktor ulah peminjam (misalnya meminjam KTP orang lain atau memalsukan data), faktor hubungan pribadi, faktor orang dalam, dll.

Kecolongan blunder semacam ini memang sering terjadi dan sudah menjadi tren di masa-masa Ramadan. Banyak lembaga perbankan maupun non-perbankan yang mengakui bahwa pihaknya kadang-kadang luput dari aksi-aksi semacam ini.

Antisipasi Lonjakan Kredit Macet Selama & Pasca Ramadan

Pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kredit macet selama dan setelah Ramadan. Salah satunya adalah dengan menaikkan aturan uang muka atau down payment (DP) terhadap sepeda motor sebesar 20% dari harga jual.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat non produktif, uang muka naik menjadi minimal 25% dari harga jual. Di sisi lain, kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan produktif, minimal DP sebesar 20% dari harga jual.

Penutup

Kredit macet tidak hanya merugikan pihak pemberi pinjaman, tetapi juga peminjam. Riwayat kredit peminjam berisiko menjadi buruk, bahkan masuk blacklist. Selain itu, bagi peminjam yang menggunakan nama dan identitas orang lain, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pemberi pinjaman, dapat dikenakan tindak pidana karena melanggar ketentuan pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Jika Anda sedang memiliki utang kartu kredit/KTA yang tertunggak dan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban, Anda tidak perlu cemas atau takut tidak mampu melunasi utang tersebut. amalan dapat membantu Anda mendapatkan keringanan utang dari bank sehingga Anda bisa lebih mampu membayar.

Umumnya ada tiga jenis keringanan yang bisa didapatkan, yaitu 1) potongan atas kredit yang dimiliki, 2) potongan dengan cicilan yang diperpanjang, atau 3) gabungan keduanya. 

amalan bekerja untuk Anda dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan kreditur. amalan mengembangkan solusi yang mempertimbangkan semua pinjaman, semua sumber penghasilan, dan semua aset agar Anda bisa lepas dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah.

Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki opsi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Bantuan dari amalan ini diharapkan dapat memberi awal baru bagi Anda dan keluarga sehingga bisa membangun masa depan finansial yang lebih baik.

Share This