Menyambung dari topik yang dibahas beberapa waktu lalu mengenai cara meminta IDI Historis dan bagaimana cara membaca IDI Historis, kali ini kita akan mengupas lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian data yang terlampir dalam IDI Historis dengan data debitur yang sebenarnya, serta apa yang harus Anda lakukan jika Anda termasuk dalam daftar hitam(blacklist) Bank Indonesia. Mari kita kupas satu per satu.
Mengingat IDI Historis memiliki peranan penting dalam pengajuan pinjaman Anda, maka ada baiknya jika Anda selalu mengecek keakuratan data yang dilaporkan oleh lembaga pemberi kredit seperti bank atau lembaga pembiayaan yang bersangkutan. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis dengan data yang sesungguhnya, maka Anda dapat mengonfirmasi hal tersebut ke pihak terkait.
Anda dapat melakukan klarifikasi data-data tersebut melalui beberapa cara berikut:
- Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
- Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.
Lain halnya jika laporan yang Anda terima ternyata akurat dan nama Anda benar tercantum dalam blacklist Bank Indonesia. Apabila dalam IDI Historis tercatat bahwa Anda pernah lalai atau terlambat membayar pinjaman, bukan tidak mungkin jika Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman/kartu kredit di kemudian hari. Bagi Anda yang bingung cara membaca IDI Historis, Anda dapat melihat panduan membacanya disini.
Bank cenderung akan menolak seseorang yang ‘rapor kredit’-nya buruk. Selain itu, selama nama Anda masih tercantum di blacklist BI maka akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Maka dari itu, cara terbaik agar Anda tidak termasuk dalam blacklist Bank Indonesia adalah dengan selalu membayar pinjaman Anda dengan tepat waktu.
“Apakah saya masih bisa keluar dari blacklist BI suatu saat nanti?”
Ya, tentu saja bisa.
Cara satu-satunya untuk membersihkan nama Anda dari blacklist BI adalah dengan membayar lunas semua hutang yang Anda miliki di bank-bank yang bersangkutan. Jika seseorang berada di peringkat bawah (kredit macet) namun secara teratur melakukan pelunasan dalam waktu beberapa bulan ke depan, maka bukan tidak mungkin jika peringkatnya berubah menjadi peringkat paling atas (kredit lancar). Hal ini berarti ia dapat kembali mengajukan pinjaman/kartu kredit kepada debitur.
Untuk mengatasi pelunasan hutang yang Anda miliki, Anda dapat mempercayakan permasalahan hutang Anda dengan menggunakan layanan dari penasihat hutang yang terpercaya. Anda dapat berfokus untuk mencari uang untuk melunasi hutang, dan meminta pihak penasihat hutang untuk menyelesaikan masalah hutang Anda dengan pihak bank.
Salah satu penasihat hutang terpercaya adalah amalan.id, karena amalan memiliki profil perusahaan yang jelas, layanan yang profesional, serta bebas fee apabila negosiasi dengan pihak bank tidak berhasil. Jadi, tunggu apa lagi? Bebaskan nama Anda dari blacklist BI dan raih awal baru Anda sekarang.