Berdasarkan statistik Transaksi Kartu Kredit yang dirilis oleh Bank Indonesia selama periode 2017, volume transaksi penggunaan kartu kredit sampai Juli 2017 ada sekitar 26-27 juta transaksi setiap bulannya. Pemerintah tentunya mengharapkan agar angka ini terus meningkat agar tingkat transaksi non tunai di Indonesia bisa berkembang seperti negara-negara ASEAN lainnya. Salah satu tindakan yang dilakukan Pemerintah melalui Bank Indonesia misalnya dengan menerapkan suku bunga kartu kredit maksimum 2,25% per bulan.
Penggunaan kartu kredit sebagai metode pembayaran sebenarnya dapat memberikan beragam keuntungan. Pemilik kartu tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, yang tentunya dapat membahayakan. Selain itu, mereka juga bisa merasakan berbagai penawaran atau promo menarik yang disediakan dari bank penerbitnya. Keuntungan yang paling bisa dirasakan adalah karena prinsip kartu kredit yang berupa “buy now pay later”, di mana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit Kartu Kredit.
Namun dengan segala keuntungan yang ditawarkan kartu kredit, nyatanya banyak orang yang justru tetap beralih ke transaksi tunai dan justru selalu mencari cara menonaktifkan kartu kredit yang dimilikinya. Hal ini biasanya dilakukan ketika tagihan kartu kredit sudah mulai menekan arus keuangan, opsi mencari cara menonaktifkan kartu kredit diharapkan dapat meringankan beban pemilik kartu, sehingga tidak perlu lagi pusing dengan tagihan yang membengkak setiap bulan.
Alasan Ingin Menonaktifkan Kartu Kredit
Keberadaan kartu plastik ini nyatanya juga dapat membuat pemilknya semakin tergiur berbelanja, yang membuatnya semakin kesulitan dalam mengontrol penggunaannya. Ada beberapa cara menonaktifkan kartu kredit yang bisa dilakukan, namun sebelumnya mari simak beberapa poin berikut:
Nominal Tagihan Terlalu Besar dan Selalu Berujung dengan Minimum Payment
Keberadaan kartu plastik yang cenderung membuat orang semakin tergiur berbelanja tidak jarang berujung pada nominal tagihan yang terlalu besar, dan membuat pemilik kartu semakin kesulitan membayar. Langkah yang terkadang dilakukan adalah dengan terus-terusan membayar minimum payment. Sayangnya, langkah ini sebenarnya kurang tepat karena hanya menumpuk utang selama berbulan-bulan, dan sama sekali tidak membantu untuk terbebas dari utang. Menonaktifkan atau menutup kartu kredit seringkali dilakukan agar mereka tidak perlu lagi berkutat dengan tagihan bulanan tersebut.
Memiliki Terlalu Banyak Kartu Kredit
Bagi seseorang yang dianggap memiliki reputasi baik, biasanya akan terus menerus mendapatkan penawaran kartu kredit tambahan. Tidak jarang kartu kredit tersebut bahkan langsung dikirimkan ke rumah tanpa melakukan permohonan terlebih dahulu. Sayangnya, jika kartu kredit memang terlalu banyak dan pemilik kartu takut tidak bisa mengontrol penggunaan atau pembayaran tagihan, ada baiknya kartu tersebut ditutup agar tidak memberikan dampak buruk pada skor IDI Historisnya.
Pernah Menjadi Korban Penipuan Kartu Kredit
Maraknya tingkat kejahatan dalam pencurian data kartu kredit yang terjadi di Indonesia memang dapat berujung pada dampak yang merugikan. Pemilik kartu bisa mendapatkan sejumlah tagihan untuk sejumlah transaksi yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan. Rasa kaget yang disebabkan akibat musibah ini biasanya dijadikan alasan utama oleh pemilik kartu untuk langsung menutup kartu kredit yang dimilikinya.
Jarang Menggunakan Kartu Kredit
Alasan selanjutnya adalah karena pemilik kartu jarang menggunakan kartu kredit. Minimnya transaksi yang dilakukan setiap bulan tetap tidak berdampak pada kewajiban untuk membayar iuran tetap. Ada beberapa biaya yang tetap harus dibayarkan setiap bulan maupun tahunan, seperti biaya tahunan kartu atau biaya materai. Biaya-biaya ini memang tidak seberapa, namun bagi yang merasa tidak ingin membayar iuran untuk sesuatu yang jarang dipakai tentu saja bisa memicu untuk mengajukan penutupan kartu kredit.
Cara Menonaktifkan Kartu Kredit
Habiskan Reward yang Anda Miliki
Sebelum berencana menonaktifkan kartu kredit, coba lihat lembar tagihan bulan lalu dan cek lagi berapa sisa reward yang masih bisa dimanfaatkan. Biasanya reward yang didapatkan ini bisa memberikan keuntungan berlipat. Bukan tidak mungkin pemilik kartu bisa mendapatkan barang gratis dari sisa reward yang dimiliki. Jenis reward yang satu ini biasanya berupa nominal uang yang bisa dibelanjakan. Namun beberapa jenis kartu kredit lain memiliki reward yang berupa poin, yang dapat ditukarkan dengan benda-benda yang memang sudah disiapkan oleh pihak bank.
Hubungi Call Center atau Customer Service Bank yang Bersangkutan
Langkah selanjutnya adalah dengan menelpon call center bank yang bersangkutan, lalu infokan ke pihak bank untuk memproses penutupan kartu kredit. Saat akan menutup kartu kredit, pemilik kartu juga dapat mengunjungi bank penerbit tempatnya mengajukan kartu kredit saat pertama kali. Biasanya pihak bank juga akan menanyakan alasan penutupan kartu kredit. Pada kasus tertentu, biasanya pihak bank malah akan menawarkan limit kartu kredit lebih tinggi agar pemilik kartu membatalkan proses penutupan kartu kredit. Namun jika pemilik kartu memiliki alasan yang kuat, maka penutupan kartu kredit akan segera diproses.
Pada kesempatan yang sama, jangan lupa untuk mengecek sisa cashback yang dimiliki. Jika kartu kredit yang digunakan memiliki fasilitas cashback, mintalah pihak bank untuk membantu pengecekan data tersebut. Lalu, minta pihak bank untuk menransfer sisa cashback yang ke rekening bank yang pemilik kartu.
Nonaktifkan Pembayaran Tagihan melalui Auto-Debet Kartu Kredit Anda
Sebagian orang menggunakan fasilitas auto-debet kartu kredit untuk melakukan berbagai tagihan pembayaran, misalnya tagihan air, listrik, nomor ponsel pascabayar, tv kabel, langganan klub olahraga, dsb. Mulailah menonaktifkan pembayaran tersebut. Lakukan pembayaran tagihan dengan metode lain, misalnya auto-debet dari rekening tabungan.
Bayar Sisa Utang yang Masih Ditagihkan
Tidak lupa, biasanya saat menutup kartu kredit, pemilik kartu tetap diwajibkan untuk melunasi tagihan terakhir agar penutupan kartu kredit dapat lebih cepat diproses. Bank tidak akan melakukan penutupan kartu kredit begitu saja jika pemilik kartu belum menyelesaikan sisa tanggungjawab yang menjadi kewajiban. Tagihan yang harus dibayarkan termasuk transaksi beserta bunga, biaya materai, serta iuran tahunan yang harus dibayarkan. Kelalaian dalam membayar sisa utang yang masih berjalan dapat berdampak pada skor kredit di IDI Historis.
Minta Surat Bukti Penutupan Kartu Kredit
Langkah menonaktifkan kartu kredit yang paling penting adalah dengan meminta surat bukti penutupan kartu kredit. Bukti tertulis seperti ini penting untuk dimiliki sebagai langkah preventif jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya saat muncul tagihan baru untuk membayar sejumlah transaksi yang sebenarnya tidak pernah Anda lakukan.
Masalah Utama Saat Ingin Menutup Kartu Kredit = Tidak Mampu Membayar Sisa Utang yang Masih Berjalan
Cara menonaktifkan kartu kredit sebenarnya tidak sulit, namun seringkali masalah yang ditemui adalah ketidakmampuan pemilik kartu dalam melunasi sisa utang yang masih berjalan. Langkah yang bisa Anda ambil adalah dengan memanfaatkan program keringanan agar dapat melunasi tagihan kartu kredit baik dengan diskon satu kali bayar maupun cicilan berbunga rendah yang tenornya diperpanjang. Program keringanan ini bisa Anda dapatkan melalui perusahaan yang menyediakan program manajemen utang.
Perusahaan yang menyediakan program manajemen utang akan membantu Anda untuk menyediakan strategi terbaik agar Anda bisa lebih cepat terbebas dari utang. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat kemampuan membayar serta kondisi finansial yang sedang Anda hadapi. Mengapa begitu? Sebab perusahaan seperti ini biasanya diisi oleh tim yang profesional dan lebih berpengalaman dalam melakukan negosiasi ke pihak bank agar Anda bisa mendapatkan program yang lebih baik bagi Anda.
amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).