4 Fakta tentang Jasa Gesek Tunai Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Saat dalam kondisi darurat, kadang-kadang seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang tunai. Sayangnya, hal ini dapat berujung pada cara yang salah, misalnya dengan melakukan gesek tunai. Sudah pernah mendengar istilah gesek tunai?  Sering mendengar istilah gesek tunai atau gestun? Sudah paham tentang istilah tersebut? Semuanya akan dibahas secara lengkap dalam artikel kali ini. 

Metode ini biasanya sering dilakukan melalui para penyedia jasa gesek tunai kartu kredit. Nantinya Anda bisa mendapatkan uang tunai secara langsung. Sayangnya, gesek tunai kartu kredit sendiri bukan menjadi jalan pintas yang tepat untuk mendapatkan uang tunai. Mengapa? Semuanya akan dibahas secara lengkap dalam artikel kali ini.

Definisi Gesek Tunai

Gesek tunai adalah praktik menggesek kartu kredit ke mesin yang dimiliki oleh toko (biasa disebut merchant) untuk mendapatkan uang tunai. Praktik ini dibuat seolah-olah Anda melakukan transaksi belanja di suatu tempat, namun sesungguhnya Anda tidak mendapatkan barang, tapi malah mendapatkan uang. Gesek tunai sering dilakukan oleh para pemilik kartu kredit yang tidak memiliki dana cukup di rekening tabungan mereka. Mereka melakukan kebiasaan ini sebagai cara pintas untuk mendapatkan uang tunai.

Praktik ini biasanya dilakukan kepada mereka yang menyediakan jasa gesek tunai kartu kredit. Oknum-oknum ini memiliki mesin EDC (Electronic Data Capture), yang dapat membuat transaksi tersebut seolah-olah terjadi. Tentu saja hal ini sama saja dengan berutang, tapi kepada pemilik mesin EDC atau merchant. Belum lagi, biasanya merchant bisa mengenakan ‘biaya tambahan’ kepada pemilik kartu. Tentu saja, pemilik kartu bisa terbebani oleh akumulasi utang yang lebih besar lagi.

Jasa jenis ini sendiri sangat mudah ditemukan di pusat perdagangan / trade center maupun secara online. Mereka benar-benar mengiklankan jasa ini secara terang-terangan dan banner iklannya pun bisa saja muncul di berbagai situs internet yang sering Anda kunjungi.

Perbedaan dengan Tarik Tunai

Beberapa dari Anda mungkin juga pernah mendengar tentang istilah tarik tunai (cash advance), namun sesungguhnya adakah perbedaan gesek tunai dan tarik tunai? Jawabannya, ada! Praktik tarik tunai terjadi apabila jika Anda menggunakan kartu kredit untuk menarik uang tunai di ATM. Sama dengan gesek tunai, Anda juga akan dikenakan biaya setiap mengambil uang tunai. Hanya saja, biaya yang dikenakan pada praktik tarik tunai akan langsung dikenakan oleh bank penerbit yang bersangkutan, dan langsung tercatat dalam tagihan kartu kredit Anda di bulan depan.

Namun, banyak orang yang lebih menyenangi jasa gesek tunai kartu kredit karena biaya yang dikenakan lebih rendah, selain itu pelaku dapat menggesek sampai menghabiskan limit kartu kredit. Perbedaan lainnya terletak pada legalitas praktik itu sendiri. Praktik tarik tunai masih diizinkan oleh Pemerintah dan dianggap sebagai tindakan legal, sebab pemilik kartu melakukan transaksi melalui mesin ATM yang resmi. Sedangkan praktik gestun dianggap sebagai praktik ilegal dan betul-betul dilarang, dan banyak penyedia jasa yang bisa mengambil untuk dari transaksi ini melalui cara yang tidak resmi.

Contoh Praktik Gesek Tunai Kartu Kredit

Saat melakukan praktik gesek tunai, biasanya pemilik kartu akan dikenakan biaya transaksi. Biaya tersebut pun beragam mulai dari 2-3%. Biaya ini tentunya lumayan besar dan penagihan akan langsung dibebankan ke tagihan Anda saat proses penggesekkan. Untuk lebih jelasnya, mari simak contoh praktik gesek tunai kartu kredit di bawah.

Budi ingin mendapatkan uang tunai sejumlah sekitarrupiah, ia memiliki kartu kredit dengan limitrupiah. Lalu, Budi menghampiri oknum penyedia jasa gestun dan langsung melakukan penggesekan kartu kreditnya tersebut. Oknum penyedia jasa / merchant mengenakan biaya penarikan sebesar 3%. Pada saat melakukan penggesekkan kartu, transaksi dibuat seolah-olah Budi membeli sebuah lukisan sehargarupiah. Tentu saja, Budi tidak mendapatkan lukisan tersebut, melainkan uang tunai sebesar lima juta rupiah sesuai harga yang tertulis. Lalu, perhitungannya adalah sebagai berikut:

Limit kartu:rupiah

Biaya penarikan: 3%

Uang tunai yang didapatkan oleh Budi: 3% xrupiah =rupiah

Namun, biaya yang muncul di tagihan kartu kreditnya tetap sejumlahrupiah

Anggap saja di bulan selanjutnya Budi telat melakukan pembayaran atas kartu kredit yang dimilikinya, maka Budi akan dikenakan bunga kartu kredit sebesar (misalnya) 2,25% lagi, sehingga total tagihan yang semula hanyalahrupiah menjadirupiah.

Jika dilihitung-hitung lagi, tentunya Anda mengalami total kerugian hingga 5 – 10% dari dana yang seharusnya bisa Anda dapatkan. Maka dari itu, amalan tetap menyarankan untuk melakukan penarikan tunai dengan kartu debit di ATM karena biayanya jauh lebih kecil dan tidak ada biaya tambahan. Jika memang sangat mendesak, opsi lain yang bisa dilakukan adalah melakukan tarik tunai. Tentu saja dengan risiko biaya administrasi yang jauh lebih tinggi dan nominal penarikan yang terbatas.

Rawan Menimbulkan Kredit Macet

Jika dilihat dari saat penggunaannya, biasanya pemilik kartu kredit memutuskan melakukan praktik ini karena tidak memiliki cukup uang tunai untuk memenuhi keperluannya. Lagipula praktik yang memungkinkan pemilik kartu kredit untuk melakukan pemakaian sampai limit maksimal habis juga sebenarnya dianggap kurang sesuai. Tujuan awal memiliki kartu kredit seharusnya agar dapat memberikan manfaat bagi pemilik kartu. Sebaiknya gunakan kartu kredit hanya untuk kebutuhan yang dapat menguntungkan Anda saja, misalnya untuk mendapatkan potongan lebih saat berbelanja.

Jika memang kartu kredit dialokasikan untuk berbelanja, setidaknya gunakanlah maksimal 50-60% dari limit yang Anda miliki; sebab jika berlebihan, kemungkinan besar pemilik kartu bisa berrisiko tidak memiliki kemampuan membayar tunggakan. Hal ini juga bisa berujung pada kredit yang macet.

Tentu saja, mengambil sejumlah uang di muka saat menggesek kartu kredit untuk mengambil uang tunai sama saja dengan melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab, tanpa memikirkan kemampuan dalam membayar tagihan. Jika diingat lagi, biasanya tujuan orang melakukan praktik gesek tunai adalah agar mendapatkan uang tunai dengan cara cepat, dari sini saja kita bisa melihat bahwa pemilik kartu kredit saja tidak memiliki uang tunai cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Bagaimana mungkin ia bisa memiliki cukup uang untuk membayar tagihan tersebut di bulan selanjutnya?

Jika melakukan keterlambatan dalam pembayaran tagihan beserta bunga yang bertambah setiap bulan, bukan tidak mungkin seseorang akan lebih cepat jatuh dan terjebak dalam jeratan utang. Dampak selanjutnya? Tentu saja nama pemilik kartu berpotensi mendapatkan kolektabilitas jelek melalui skor IDI Historis yang buruk dan berdampak pada nama pemilik kartu yang akan termasuk dalam blacklist BI, dikejar debt collector, serta dampak-dampak utang lainnya.

Gestun Dilarang Pemerintah 

Dikarenakan tingginya kerawanan kredit macet pemilik kartu kredit akibat praktik 

menggesek kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai ini, akhirnya Pemerintah melalui Bank Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengatasi hal tersebut. Bank Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan tegas dan mengumumkan bahwa praktik gestun di Indonesia merupakan praktik ilegal dan dilarang secara hukum.

Dilarangnya praktik gesek tunai di Indonesia juga dilakukan untuk menghindari praktik cuci uang yang marak terjadi. Transaksi seperti ini. Hal ini juga terjadi karena terjadinya pergeseran fungsi kartu kredit yang sudah tidak lagi sesuai dengan tujuan penggunaannya. Kartu kredit bukan lagi berperan sebagai metode pembayaran lagi, melainkan menjadi fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai atau kasarnya sebagai kartu utang. Praktik gesek tunai yang berpotensi pada meningkatnya kasus kredit macet di Indonesia ini nyatanya bisa berpengaruh pada bank-bank penerbit karena meningkatnya non performing loans (NPL), yang dianggap merugikan bisnis perbankan di Indonesia.

Seperti dilansir dari Tempo, pelarangan praktik gesek tunai ini juga berangkat karena adanya kasus tertangkapnya dua orang pelaku tindak pidana pemalsuan, transfer dana, dan pencucian uang dengan modus gesek tunai pada kartu kredit. Pelaku mengubah kartu kredit dari fungsinya untuk belanja barang menjadi pengambilan uang. Kerugian yang diterima pun dari sekitar satu tahun beroperasi senilai Rp 600 juta.  

Ketentuan untuk melarang praktik gesek tunai di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas seluruh merchant atau penyedia jasa gesek tunai yang masih melakukan hal ini. Seluruh tindakan ilegal yang merugikan ini akan dikenakan sanksi administratif serta tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Jadi, sebaiknya hindari melakukan gesek tunai, karena selain merugikan diri sendiri, pemilik kartu pun secara tidak langsung terlibat dalam tindakan kriminal. Sebagai pengguna kartu kredit yang bijak, pemilik harus menggunakan kartu dengan tepat guna dan bukan untuk penarikan tunai maupun digunakan sampai limit kartu kredit habis.

Sumber: TempoLiputan6

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Terjerat Utang Kartu Kredit/KTA: Pengacara atau Program Manajemen Utang?

Mengajukan pinjaman seperti KTA/KPR/pinjaman lainnya ke pihak bank bisa dilakukan saat kita memerlukan biaya-biaya seperti dana untuk pendidikan, biaya perawatan rumah sakit, pernikahan, atau bisa juga semata-mata untuk berbelanja dengan kartu kredit. Satu hal yang sering terlewat sebelum mengajukan pinjaman adalah tidak adanya perhitungan dengan detil mungkin/tidaknya seseorang dapat melunasi utang tersebut di kemudian hari. Dampaknya seseorang bisa terjerat utang kartu kredit atau KTA dan dikejar-kejar oleh pihak bank.

Di saat ini biasanya nasabah akan sering mencari-cari cara untuk mendapatkan restrukturisasi kredit atau program keringanan agar utang yang dimiliki bisa lebih ringan untuk dilunasi. Tidak semua orang tahu cara untuk mendapatkan restrukturisasi kredit ini, maka dari itu banyak orang  yang mencari bala bantuan agar dapat membantu mereka membebaskan diri dari kejaran tersebut. Sering terdengar di telinga kita ada berbagai cara yang tersedia untuk terbebas bagi Anda yang terjerat utang kartu kredit dan kta. Kira-kira apa saja perbedaannya dan mana yang lebih baik bagi Anda? Simak poin-poin berikut:

Definisi Restrukturisasi Kartu Kredit

Sebelum memulai jenis bantuan mana yang tepat buat Anda, ada baiknya Anda mengetahui lebih dahulu apa itu restrukturisasi kartu kredit yang didapat nasabah saat terjerat utang kartu kredit dan KTA. Menurut Peraturan Bank Indonesia, restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Hasil dari restrukturisasi kredit ini biasanya dapat meringankan nasabah sehingga mereka bisa lebih mampu membayar. Ada beberapa jenis program keringanan yang bisa didapatkan misalnya: mendapatkan potongan atas kredit yang dimiliki, potongan dengan cicilan yang diperpanjang, atau gabungan keduanya. 

(Baca juga: 5 Hal Tentang Jasa Penutupan Kartu Kredit)

Pengacara Kartu Kredit

Berbicara tentang profesi pengacara kartu kredit, mungkin sudah sering Anda dengar atau lihat iklannya, ya. Oknum yang tidak bertanggungjawab banyak yang memanfaatkan ‘profesi’ ini sebagai ladang untuk mencari sumber penghasilan. Perlu Anda ketahui bahwa kasus kredit macet adalah permasalahan antara nasabah dan pihak bank, sehingga tidak masuk akal jika ada pihak yang tiba-tiba menjanjikan akan memberikan pemutihan atau diskon besar sehingga Anda akan keluar dari kejaran debt collector begitu saja.

Sederhananya, jika semua orang yang meminjam uang dari bank bisa langsung bebas dari utang karena pemutihan pengacara kartu kredit, berarti semua orang bisa seenaknya mendapatkan uang tanpa harus bekerja, bukan? Permasalahannya tidak semudah itu, sebab jika Anda memiliki utang tentu saja harus dibayar, apalagi jika utang tersebut ada karena sifat konsumtif penggunanya yang tidak dapat mengontrol, tentu sikap tanggungjawab akan terlihat jelas di sini.

Selain itu, banyak dari oknum terkait yang memunculkan iklannya di media massa. Sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia yang diterbitkan oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Bab VII Pasal 8 tentang Ketentuan-ketentuan Lain tentang Kode Etik, menunjukkan bahwa advokat tidak seharusnya mengiklankan jasanya:

(b) Pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang adalah dilarang termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan/atau bentuk yang berlebih-lebihan.

(f) Advokat tidak dibenarkan melalui media massa mencari publisitas bagi dirinya dan atau untuk menarik perhatian masyarakat mengenai tindakan-tindakannya sebagai Advokat mengenai perkara yang sedang atau telah ditanganinya, kecuali apabila keterangan-keterangan yang ia berikan itu bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang wajib diperjuangkan oleh setiap Advokat.

Pengacara yang kredibel biasanya terdaftar dalam Asosiasi Advokat/Pengacara. Jika pengacara tersebut memang benar telah terdaftar, maka mereka tidak dibenarkan untuk melawan Kode Etik misalnya: mengiklankan jasanya lewat SMS.

Selengkapnya bisa dilihat langsung di situs resmi Peradi di sini. 

Berhati-hati dengan Oknum Tidak Bertanggungawab yang Berkedok Pengacara Kartu Kredit

Tidak jarang pengacara kartu kredit yang tidak bertanggungjawab menjanjikan nasabah nantinya akan mendapatkan pemutihan sehingga tidak perlu membayar sama sekali, ada juga yang menjanjikan diskon sampai 90%. Tidak ada bank yang bisa memberikan janji seperti itu, sebab bagaimanapun juga utang yang sudah dimiliki seseorang sudah menjadi tanggung jawab untuk dilunasi. Tidak mungkin nasabah dapat terbebas dari utang begitu saja, apalagi dengan tidak membayar sama sekali.

Selain itu, beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab juga meminta nasabah untuk mentransfer sejumlah biaya di depan, agar selanjutnya dana tersebut digunakan untuk membayar ke pihak bank sehingga Anda tidak perlu melunasi lagi. Perlu diketahui bahwa jasa mediasi yang benar seharusnya meminta nasabah untuk mentransfer langsung seluruh biaya ke pihak bank, tanpa melalui perantara. Jika biaya yang diminta adalah biaya jasa, maka seharusnya biaya tersebut dibayarkan saat hasil negosiasi dengan pihak bank sudah didapatkan dan disetujui oleh kedua belah pihak (bank dan nasabah), dan mencapai kata sepakat.

Berikut adalah contoh-contoh modus penipuan yang dilakukan oleh pengacara kartu kredit yang tidak bertanggungjawab:

Seperti dilansir dari Kontan, Ariwibowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menyarankan agar masyarakat sebaiknya tidak menyelesaikan masalah kartu kreditnya melalui pengacara. Tawaran ini seringkali malah menambah berat beban nasabah sendiri.

Kami menyarankan Anda untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan dalam mengatasi utang kartu kredit/KTA Anda. Kurangnya kewaspadaan yang Anda miliki dapat mengakibatkan kerugian yang justru jauh lebih besar.

Jasa Negosiasi / Mediasi Kartu Kredit 

Jasa negosiasi/mediasi biasanya akan mengurus seluruh proses negosiasi yang seharusnya dilakukan oleh nasabah. Jasa seperti ini digunakan biasanya karena banyak nasabah tidak paham proses yang harus dilalui, dan tidak mengerti trik cara bernegosiasi dengan bank.

Ada beberapa alasan mengapa menggunakan jasa negosiasi adalah langkah yang tepat bagi Anda yang terjerat utang kartu kredit atau KTA:

  1. Nasabah bisa lebih fokus untuk mengumpulkan dana agar bisa membayar sisa tunggakan. Utang yang dimiliki nasabah terdapat di beberapa bank, sehingga akan cukup membuang waktu jika harus melakukan negosiasi dengan semua bank. Maka dari itu, dengan menggunakan jasa mediasi biasanya nasabah jadi tidak perlu repot mengurus negosiasi, sebab sudah dialihkan ke jasa negosiasi.
  2. Sesuai dengan jenis layanannya, tentu saja jasa negosiasi/mediasi lebih berpengalaman dalam melakukan negosiasi, sehingga keringanan yang didapat nasabah bisa lebih banyak.
  3. Biasanya sudah memiliki tim yang berpengalaman dan koneksi banyak dengan berbagai bank, sehingga hasil negosiasi bisa lebih ringan.

Satu hal yang perlu diketahui, walaupun cenderung bisa lebih dipercaya, nasabah juga harus cermat dalam memilih jasa negosiasi/mediasi mana yang dipercayakan untuk mengatasi masalah utangnya. Nah, lalu bagimana sih ciri-ciri jasa manajemen keuangan yang profesional dan terpercaya?

  1. Diawasi oleh OJK atau telah terakreditasi oleh organisasi international seperti IAPDA.
  2. Tidak menjanjikan nasabah dapat terbebas utang tanpa membayar sepeserpun ke bank.
  3. Menawarkan opsi paket layanan basic atau tanpa biaya di muka. Tetapi, Anda tetap dapat memilih tingkatan paket yang lebih tinggi sesuai kebutuhan Anda, dengan biaya di muka yang disesuaikan.
  4. Jika ada biaya deposit yang di minta di muka, pastikan biaya tersebut dapat dikembalikan jika tidak ada hasil negosiasi dalam jangka waktu yang ditentukan.
  5. Menyediakan fasilitas rekening tabungan gratis atas nama Anda sebagai klien dengan bank terkemuka di Indonesia untuk mengumpulkan dana pelunasan.
  6. Menyediakan layanan yang memungkinkan Anda dapat mengakses laporan kredit dan skor kredit.
  7. Periksa situs resmi dan akun social media resminya, pastikan terlihat profesional dan menjanjikan.
  8. Pastikan memiliki alamat kantor yang lengkap dan jelas, lebih baik lagi jika Anda dapat menghubungi kantor tersebut dan melihat langsung bagaimana profesionalitas layanan dari karyawannya.

Salah satu kelebihan menggunakan jasa negosiasi / mediasi untuk mengatasi utang Anda adalah Anda dapat berfokus untuk mencari dana untuk melunasi utang. Mintalah pihak negosiator/mediator untuk menyelesaikan masalah utang Anda. Salah satu jasa negosiasi / mediasi yang terpercaya adalah PT. amalan international indonesia. amalan international merupakan perusahaan jasa profesional berbasis teknologi pertama di Indonesia, yang menyediakan program manajemen utang. Program ini dirancang agar konsumen yang terlilit utang, memiliki kemampuan untuk mengendalikan keuangan mereka kembali. amalan indonesia membantu klien melalui program manajemen utang, yang dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan yang berbeda bagi setiap klien.

Program ini merupakan kombinasi dari edukasi mengenai berbagai peluang untuk meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran, serta melakukan proses negosiasi terhadap persyaratan utang bank yang ada hingga mencapai jumlah pembayaran yang sesuai dengan kemampuan. Kantor pusat amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 oleh tim pendiri yang memiliki pengalaman kolektif di bidang keuangan termasuk penyelesaian utang selama lebih dari dua dekade. amalan menjadikan Indonesia sebagai pusat operasi sekaligus merupakan cetak biru bagi rencana pengembangan perusahaan ke negara ASEAN lainnya. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Mengapa akreditasi IAPDA begitu penting? Sebagai organisasi pelopor sertifikasi jasa negosiasi utang, IAPDA telah memilih dengan selektif perusahaan mana saja yang dianggap memiliki komitmen penuh dalam memberikan kualitas pelayanan dan paham akan masalah penyelesaian utang.

Bermodalkan dengan akreditasi ini, amalan menyediakan sumber daya manusia yang memahami masalah penyelesaian utang, serta kualitas pelayanan terbaik dalam melayani nasabah. Maka dari itu, diharapkan setiap nasabah yang ingin mengalihkan masalah utangnya untuk diselesaikan oleh perusahaan negosiasi, sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan terakreditasi oleh IAPDA. Mengingat bahwa amalan beroperasi sebagai perusahaan yang berjalan dengan profesional, amalan akan mengenakan biaya jasa bagi para klien yang menggunakan jasanya. Tidak perlu khawatir, sebab amalan beroperasi secara transparan dan mengedepankan kepercayaan pelanggan sebagai landasan utama, sehingga seluruh biaya tentu saja akan langsung didiskusikan mulai saat awal klien memulai kerjasama dengan amalan.

Setelah mengetahui opsi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keringanan, kami berharap Anda dapat memutuskan cara yang paling tepat untuk mengatasi kejadian terjerat utang kartu kredit dan KTA yang saat ini Anda alami. Ingatlah bahwa semakin lama Anda bergelut dengan utang, maka semakin lama juga nama Anda akan terbebas dari blacklist Bank Indonesia. Dampaknya tentu saja Anda akan sulit untuk mengajukan pinjaman dalam bentuk apapun ke pihak bank. Jadi, tuntaskan masalah utang Anda sekarang, dan raihlah awal baru kehidupan finansial Anda sekarang juga! 

(Baca juga: Coba 5 Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit Ini Agar Terbebas Utang!)


amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Cari Tahu Kelebihan dan Kekurangan Kartu Kredit di Sini!

Sebagai kartu yang saat ini sering dijadikan metode pembayaran, tentu saja ada berbagai kelebihan dan kekurangan kartu kredit yang harus Anda perhatikan. Kartu plastik yang semakin marak digunakan ini memang menarik perhatian karena akan memudahkan para pemiliknya dalam berbelanja.

Di balik itu semua, cara pengajuan kartu kredit pun sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu mendatangi bank terdekat, lalu mengisi data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Tidak jarang ada petugas-petugas yang akan menawarkan kartu kredit di pusat perbelanjaan maupun di tempat keramaian tertentu. Bahkan, saat ini pengajuan kartu kredit pun bisa dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu kemana-mana. 

KELEBIHAN KARTU KREDIT

Nyaman dan Tidak Merepotkan

Keunggulan utama dari kartu kredit adalah karena saat menggunakan kartu kredit, Anda tidak perlu repot-repot. Saat akan melakukan pembayaran, Anda cukup menyerahkan kartu tersebut. Nantinya, kasir akan langsung menggesekkan kartu Anda untuk melakukan transaksi. Bentuknya yang tipis dan mudah dibawa juga memudahkan Anda, sehingga tidak perlu repot-repot lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Selain itu, Anda juga tidak perlu repot-repot mencari mesin ATM seperti kartu debit. Anda bisa langsung menggunakan kartu kredit di meja kasir dan melakukan pembayaran.

Membantu dalam Mengevaluasi Pengeluaran

Setiap bulan, biasanya pihak bank akan mengirimkan tagihan seluruh transaksi yang telah Anda lakukan selama sebulan terakhir. Tagihan ini tentunya bisa memberikan fungsi agar Anda dapat melakukan evaluasi atas seluruh pembelanjaan yang telah Anda lakukan. Dengan begitu, Anda juga dapat mengecek ulang apakah pengeluaran yang Anda lakukan dengan kartu kredit sudah cukup tepat guna atau belum. Tariklah hasil evaluasi dan aplikasikan solusinya untuk mengelola pembelanjaan pada bulan berikutnya. 

Bisa Digunakan untuk Keperluan Darurat

Kelebihan kartu kredit yang sering dimanfaatkan adalah karena bisa digunakan untuk saat-saat darurat. Bayangkan jika terjadi momen darurat yang mengharuskan Anda untuk membayar tagihan tertentu dalam nominal besar, namun Anda tidak membawa uang tunai yang cukup. Kartu kredit bisa digunakan untuk saat-saat darurat seperti ini. 

Cicilan Menjadi Lebih Meringankan Proses Pembayaran 

Tidak dapat dipungkiri, ciri khas kartu kredit yang membuat sistem pembayaran menjadi ‘beli sekarang-bayar nanti’ memang menjadi kelebihan utama kartu kredit. Tidak hanya dalam saat-saat darurat, sebenarnya metode ini dapat meringankan beban Anda saat akan membeli sebuah barang yang diinginkan. Anda bisa membeli barang terlebih dahulu, lalu mencicil pembayaran secara teratur selama setiap bulan (jika ada program cicilan), atau membayar nominal pada bulan berikutnya. Hanya saja, perlu diperhatikan bahwa Anda harus benar-benar yakin akan kemampuan membayar / mencicil. JIka yakin bisa melakukan pembayaran secara teratur, maka Anda akan aman dari bayang-bayang bunga cicilan. 

Dapat Potongan Diskon

Bukan rahasia lagi bahwa kelebihan kartu kredit adalah Anda dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan potongan diskon. Hal ini bisa terjadi melalui program promosi yang disediakan oleh bank penerbit dengan rekanannya, baik berupa tiket nonton film di bioskop, potongan harga di restoran, potongan saat berbelanja dengan minimal tertentu. Beberapa kartu kredit bahkan saat ini bekerja sama dengan maskapai penerbangan, di mana jika Anda melakukan pembelian tiket dengan kartu kredit, Anda bisa mendapatkan poin tambahan yang jika diakumulasikan dapat ditukarkan dengan hadiah tertentu. 

Tidak hanya promosi, Anda juga bisa memanfaatkan program reward / poin yang tersedia dalam kartu kredit yang Anda miliki. Biasanya saat menggunakan kartu kredit, Anda bisa langsung mengumpulkan reward / poin, yang nantinya bisa dimanfaatkan pada waktu-waktu berikutnya. Pada sistem reward misalnya, Anda dapat seolah-olah menabung dalam kartu kredit, sehingga Anda bisa melakukan pembelanjaan dengan total uang yang terdapat dalam reward secara gratis. Lalu, pada program poin, Anda bisa menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak bank penerbit Anda. 

KEKURANGAN KARTU KREDIT

Beberapa Merchant Mengenakan Minimal Transaksi

Meskipun gampang digunakan, terkadang ada beberapa merchant yang memiliki ketentuan berupa adanya minimal nominal pembelanjaan jika ingin menggunakan kartu kredit saat akan membayar. Hal ini biasanya akan mengakibatkan para pembeli untuk menambah total barang yang akan dibeli, dan berdampak pada semakin tingginya tagihan yang akan muncul di bulan berikutnya. Ini juga yang bisa menyebabkan keborosan, karena Anda akan mulai membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, semata-mata agar dapat menggunakan kartu kredit. 

Aturan yang Ketat dan Berujung pada Bertambahnya Tagihan

Seperti yang sudah disebutkan, kartu kredit memang akan mengenakan bunga pada tagihan yang tertunggak. Tidak hanya itu, kartu kredit juga memiliki berbagai aturan ketat yang wajib ditaati, karena bila tidak Anda akan dikenakan denda keterlambatan yang juga semakin menambah total tunggakan. Belum lagi, ada biaya administrasi yang juga perlu diperhatikan dan dibayarkan secara teratur. 

Setelah mengetahui berbagai kelebihan dan kekurangan kartu kredit, berarti Anda dapat lebih mempertimbangkan perlu tidaknya untuk mengajukan aplikasi kartu kredit seperti ini. Jika memang dirasa saat ini keuangan sudah cukup stabil dan Anda dapat mengontrol penggunaan kartu kredit dengan cukup bijak, Anda bisa mulai melakukan pengajuan. Ingatlah, memiliki kartu kredit memang mudah, namun mengontrol penggunaannya dan mengatasi masalahnya tidaklah mudah. Selamat mencoba!

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Denda Keterlambatan Kartu Kredit: Sedikit Tapi Bisa Menjadi Bukit

Saat tagihan kartu kredit sudah mulai berdatangan ke rumah, atau muncul di kotak masuk surat elektronik (e-mail inbox), berarti itulah saatnya untuk langsung membayarkan tagihan. Dalam membaca surat tagihan kartu kredit, biasanya Anda bisa langsung mengetahui berapa nominal yang harus dibayarkan. Untuk memudahkan Anda melihat total tagihan pada bulan ini, Anda cukup langsung melihat total tagihan di bagian atas. Anda harus membayarkan nominal tersebut sebelum tanggal jatuh tempo. 

Tanggal jatuh tempo sendiri berarti menunjukkan batas pembayaran tagihan, biasanya berdurasi 20 hari sejak tanggal tagihan keluar. Biasanya bank akan menyarankan Anda untuk membayar tagihan saat 2 atau 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari keterlambatan. Jika Anda tidak membayar sepeser pun, maka Anda akan dikenakan biaya keterlambatan untuk tagihan di bulan selanjutnya.

Maka dari itu, sangat disarankan untuk membayar tagihan secara tepat waktu supaya Anda tidak terkena denda keterlambatan. Berbicara tentang denda keterlambatan kartu kredit, mari kita membahas selengkapnya dalam artikel ini. 

Denda Keterlambatan Kartu Kredit

Jika menilik dari Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No. 14/ 17 /DASP, yang merupakan Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, ada beberapa aturan legal yang mengatur terkait denda keterlambatan kartu kredit. 

Dalam peraturan tersebut, tertulis jelas bahwa denda keterlambatan kartu kredit dikenakan apabila pemegang kartu kredit tidak melakukan pembayaran atau melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo. Tentunya hal ini tidak berlaku jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur. Lalu, kira-kira berapa besar nominal denda yang wajib dibayarkan?

Nilai denda keterlambatan kartu kredit yang dapat dikenakan paling banyak 3% (tiga persen) dari total tagihan dan tidak melebihi Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah). Apabila hasil perhitungan denda 3% (tiga persen) tersebut melebihi Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah), maka nilai denda yang dapat dikenakan paling banyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah).

Untuk Kartu Kredit yang memiliki kartu tambahan, maka denda keterlambatan hanya dibebankan kepada kartu kredit utama. Lalu, denda keterlambatan ini sendiri akan dihentikan jika kartu kredit yang Anda miliki sudah masuk dalam golongan macet, atau skor IDI Historis buruk atau 5. (Perlu diingat, kini mengajukan IDI Historis / BI Checking tidak lagi melalui Bank Indonesia, namun melalui OJK SLIK.) 

Bayar Tagihan Kartu Kredit Tepat Waktu Agar Tidak Terkena Denda Keterlambatan

Setelah mengetahui besarnya denda keterlambatan, berarti Anda sudah tahu bahwa nominal tersebut bisa merugikan bagi keuangan Anda. Mungkin nominal Rp150.000,- tidak terlalu terasa besar. Namun bayangkan saja, bagaimana nominal sebesar itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat. Sayang sekali jika digunakan untuk membayar denda keterlambatan, bukan?

Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa solusi yang bisa Anda lakukan:

Mengaktifkan Pengiriman Surat Tagihan melalui E-Mail

Salah satu penyebab keterlambatan dalam membayar tagihan kartu kredit adalah karena Anda tidak sadar bahwa surat tagihan sudah dikirimkan ke rumah maupun kantor. Hal ini tentunya bisa membuat Anda lupa akan adanya kewajiban yang harus dibayarkan setiap bulan. Untuk menghindari hal ini, cobalah untuk meminta pihak bank dalam mengaktifkan pengiriman surat tagihan melalui e-mail. Sistem e-mail yang saat ini sudah terintegrasi dengan smartphone tentunya akan memudahkan Anda untuk membaca tagihan. Aktifkan fitur push notification di e-mail yang Anda gunakan, jadi setiap tagihan dikirimkan Anda bisa langsung membacanya. Lagipula, dengan melakukan hal ini Anda juga mendukung program cinta lingkungan dengan meminimalisir penggunaan kertas, bukan?

Membayar Maksimal Tiga Hari Setelah Tagihan Dikirimkan

Agar lebih teratur, Anda bisa mengatur waktu pembayaran tagihan kartu kredit. Salah satu upaya yang bisa dilakukan misalnya dengan selalu membayar setidaknya tiga hari setelah tagihan dikirimkan. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari keterlambatan. Hal ini juga bisa membuat kebiasaan baru yang perlahan-lahan bisa Anda taati. Tidak perlu takut lagi telat membayar, karena jika hari ketiga adalah hari maksimal, tentunya Anda masih punya banyak waktu untuk menggunakan sisa waktu lain untuk prioritas lainnya. 

Saaat membayar kartu kredit, pastikan juga untuk memperhatikan nominal pembayaran. Jangan sampai nominal yang wajib dibayarkan kurang, agar nantinya tidak merepotkan dan membebani tagihan Anda di bulan berikutnya.

Menggunakan Fasilitas Auto Debet

Salah satu cara lain untuk menghindari denda keterlambatan tagihan kartu kredit adalah dengan menggunakan fasilitas auto debet dari rekening tabungan. Jadi, pembayaran Anda akan selalu tepat waktu, dan terhindari dari keterlambatan tentunya. Dengan begitu, status kredit Anda juga akan selalu lancar dan akan terlepas dari bayang-bayang skor IDI Historis yang buruk.

Bayar Denda Keterlambatan = Bayar Bunga Kartu Kredit

Perlu diingat bahwa setiap kali Anda terlambat melakukan pembayaran, sebenarnya Anda akan membayar dua biaya tambahan sekaligus, yakni denda keterlambatan dan bunga kartu kredit itu sendiri. Tentunya hal ini akan semakin menambah pengeluaran Anda, pertimbangkan hal ini dengan baik. Jika Anda memiliki anggaran yang sudah terstruktur, tentunya biaya-biaya seperti ini hanya akan merusak anggaran tersebut, dan membuat semua yang direncanakan jadi melebihi anggaran. Sekali lagi, ingatlah bahwa lebih baik mengalokasikan uang denda untuk hal lain yang jauh lebih bermanfaat. 

Jangan Pakai Kartu Kredit Berlebihan 

Salah satu penyebab terkena denda keterlambatan adalah karena pemilik kartu menunda pembayaran. Mengapa ditunda meskipun sudah tahu konsekuensinya akan dikenakan denda keterlambatan? Biasanya salah satu penyebabnya karena tidak cukup dana untuk membayar tagihan yang berjalan. Untuk menghindari hal ini, Anda dapat menyiasatinya dengan selalu menggunakan kartu kredit dengan bijak dan seperlunya saja. Kurangi kebiasaan membayar segala sesuatu dengan kartu kredit, biasakan menggunakan kartu debit dan uang tunai saja. Jika terbiasa menggunakan kartu kredit, biasanya belanja lebih tidak terasa, sehingga tiba-tiba tagihan yang datang menjadi melambung tinggi dan bisa saja tidak sesuai dengan kemampuan membayar pemilik kartu. 

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Perlukah Menggunakan Kartu Kredit untuk Pengeluaran di Bulan Ramadan?

Menjelang merayakan Idul Fitri, tentunya Anda akan disibukkan dengan berbelanja bahan pokok ataupun berbelanja kebutuhan untuk Idul Fitri nantinya. Sebagian besar dari Anda mungkin lebih memilih untuk berbelanja di supermarket karena kenyamanan yang ditawarkan tidak terdapat pada pusat perbelanjaan tradisional. Ada pula yang tetap senang berbelanja di pusat perbelanjaan tradisional. Berbagai cara pembayaran juga diberikan kepada Anda untuk kemudahan Anda, termasuk salah satunya adalah kartu kredit. Pertanyaannya: Perlukah Anda menggunakan kartu kredit untuk pengeluaran di Bulan Ramadan?

Jawabannya tergantung seberapa besar pengeluaran Anda dan apa saja yang menjadi pengeluaran Anda selama bulan Ramadan.

Untuk itu, kami memiliki panduan untuk Anda agar dapat memutuskan apakah harus memakai kartu kredit dan cara penggunaan kartu kredit sebaik mungkin untuk pengeluaran-pengeluaran Anda di bulan Ramadan.

Manfaatkan Kartu Kredit Supermarket

Anda dapat memanfaatkan promo kartu  kredit yang bekerjasama dengan supermarket tertentu. Misalnya saja Bank Mega yang memberikan potongan 10% jika Anda berbelanja di Carrefour dengan kartu kredit Bank Mega. Selain itu ada Bank Permata dengan grup Hero, BNI dengan Lotte Mart, dan ada juga Bank Mandiri dengan Hypermart. Jika Anda sering berbelanja di salah satu supermarket yang memiliki kerjasama dengan bank dan meluncurkan kartu kredit supermarket, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengajukan kartu kredit supermarket, apalagi dengan pengeluaran ekstra di bulan Ramadan ini, Anda bisa lebih berhemat lebih banyak dengan promosi dari kartu kredit supermarket.

Pakai Reward Point Anda

Beberapa kartu kredit dari bank-bank di Indonesia mempunyai fitur reward point untuk setiap transaksi. Reward point ini bersifat akumulatif, di mana Anda akan mengumpulkan poin dari setiap transaksinya dan Anda dapat menggunakan poin tersebut untuk potongan tambahan pada produk yang Anda ingin beli. Menariknya, reward point ini dapat Anda gunakan bersamaan dengan promosi yang ditawarkan oleh merchant. Jadi selain Anda bisa mendapatkan barang incaran Anda dengan harga yang lebih murah, Anda juga bisa berbelanja secara gratis apabila reward point Anda sudah sama atau melebihi harga barang yang akan Anda beli.

Ada Cicilan 0%?

Anda baru mendapat THR dan melihat barang incaran Anda sedang diskon di e-commerce yang sering Anda kunjungi? Coba lihat apakah e-commerce tersebut menawarkan program cicilan 0% untuk pembayaran dengan kartu kredit yang Anda miliki. Selain pembayaran yang lebih ringan, Anda juga bisa mengalokasikan THR Anda untuk kebutuhan yang lain, misalnya untuk melunasi utang kartu kredit atau utang KTA Anda jika ada. Mekipun begitu, jangan mudah terpancing untuk membeli barang yang menurut Anda di luar kemampuan Anda hanya karena terdapat tawaran cicilan 0%.

Jangan Mudah Tergiur Diskon untuk Makanan & Minuman

Jika ada ajakan berbuka puasa bersama di restoran dan restoran tersebut menawarkan promosi untuk kartu kredit yang Anda miliki, jangan mudah tergiur! Pesan makanan dan minuman sesuai dengan kebutuhan Anda, sebab jumlah tagihan minimal untuk bisa diberikan potongan harga terkadang lebih tinggi dibandingkan anggaran awal Anda untuk bersantap di restoran tersebut.

Perlu atau tidaknya Anda menggunakan kartu kredit untuk keperluan di bulan Ramadan sepenuhnya adalah keputusan Anda. Jika Anda melihat bahwa promosi yang ditawarkan oleh kartu kredit banyak memberikan keuntungan bagi Anda dan Anda bisa membayarnya sebelum jatuh tempo dan menghindari bunga, maka tidak ada salahnya Anda menggunakan kartu kredit.

Selamat berbelanja!

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).